Kantor : Jl.Pucanggading Raya No.1-3 Batursari, Demak-59567, Telp/Fax.( 024) 6723666

  • Web
  • perumnaspucanggading.web.id
  • NEWS ACSESORIES BUYER INFO PRODUK Tips Home

    4 Mar 2009

    Gampangnya mengurus KPR.

    Untuk membeli rumah secara KPR( Kredit Pemilikan Rumah ) cukup memerlukan 3 tahapan :
    1.Pilih Nomer kavling , membayar uang muka .
    kemudian petugas akan memberikan blangko aplikasi permohonan KPR yang harus dilengkapi persyaratannya, bahkan petugas perumnas akan memandu teknik pengisiannya anda tinggal minta stempel tempat kerja dan surat keterangan belum punya rumah dari kelurahan bagi yang pengin memanfaatkan fasilitas KPR Subsidi. Dalam hal pengurusan ini anda akan dikawal dari start hingga finish (Akad Kredit). Sedang secara lengkap persyaratannya KPR dapat anda lihat di Buyer info blok ini.
    2. Jika Formulir Aplikasi dan Persyaratan Pengajuan KPR telah lengkap segera dikembalikan ke Perumnas.
    Anda tinggal menunggu keputusan dari Bank karena petugas perumnas akan mengirimkan berkas tersebut ke Bank. Sedangkan lama proses Kredit hingga keputusan persetujuan KPR hanya butuh waktu kisaran 1 hingga 10 hari kerja. Setelah sebelumnya Petugas Bank akan mengubungi anda guna melakukan klarifikasi dan Ferifikasi data . Teknisnya bisa lewat telepon atau datang langsung ke rumah /tempat kerja, kecuali Bank BTN anda harus melakukan wawancara langsung dikantor BTN. Saat tulisan ini diretas , perum perumnas cabang Semarang II menjalin kerjasama dengan Bank Pemberi kredit yakni BTN, BNI, BTN Syariah dan juga BRI. Masing masing mempunyai keunggulan.
    3. Melaksanakan Realisasi Akad Kredit
    Pungkasnya, Jika persetujuan Kredit telah turun , selanjutnya petugas perumnas akan mengundang anda melakukan realisasi KPR atau akad kredit dengan Pihak Bank, dan Notaris.
    Nah selanjutnya rumah telah resmi anda miliki. Mudah sekali bukan. !?. beg

    TV ONE

    Pastikan cp anda telah terinstall Adobe flash player